Perencanaan Investasi Program Asuransi Dwiguna Taspen Dengan Mempergunakan Pemrograman Linier
Investasi-Asuransi Dwiguna -PT Taspen
Abstraksi
Peran perusahaan asuransi dalam pembangunan nasional adalah sebagai salah satu altematif pembiayaan untuk melakukan investasi, yang berarti perusahaan asuransi menerima pembayaran dalam bentuk premi dan para nasabahnya untuk diakumulasikan dan kemudian akan mengalokasikannya dalam bentuk investasi untuk sektor-sektor yang produktif (financial intermediary). Peran lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah adanya kemampuan perusahaan asuransi untuk menjamin keamanan masyarakat secara ekonomi yang sudah tidak produktif lagi (memasuki usia pensiun). Di Indonesia pemberian jaminan dalam bentuk pensiun bagi para pegawai negeri sipil dilakukan oleh perusahaan asuransi sosial yakni PT. Taspen (Persero). Salah satu produk dan perusahaan tersebut adalah melaksanakan program Tabungan Hari Tua (THT), salah satu bentuknya yakni Program Asuransi Dwiguna, yang wajib untuk diikuiti seluruh pegawai negeri sipil. Pembayaran premi program tersebut diambil dari prosentase tertentu gaji para pesertanya setiap bulan, sedangkan lama pelaksanaan program rata-rata 30 tahun, yaitu sampai dengan saat para pesertanya mencapai usia pensiun. Dalam kegiatan investasinya, perusahaan asuransi harus menaati regulasi dan ketentuan pemerintah tentang investasi, kewajiban perusahaan terhadap potensi klaim para tertanggung untuk setiap periodenya, serta kebijakan manajemen perusahaan itu sendiri dalam kegiatan investasi. Selain itu perusahaan juga dituntut untuk mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang paling maksimal dari seluruh kegiatan investasinya. Salah satu metode yang dapat dipergunakan dalam kegiatan investasi perusahaan dalam mencapai tingkat keuntungan maksimal dengan batasan-batasan yang ada, adalah dengan menggunakan metode pemrograman linier. Dalam metode ini seluruh batasan dan tujuan perusahaan dalam kegiatan investasi diformulasikan ke dalam model matematis. Proses optimasi dari model yang terbentuk dilakukan dengan bantuan program aplikasi komputer Quantitative System for Bussiness (QSB).
Kamis, 15 April 2010
Nama: FACHRUL RIZKI RAMANDHA
NPM: 20207422
Kelas: 3EB05
Mata Kuliah: RISET AKUNTANSI (soft skill)
Nama Dosen: ISTICHANAH
1.Hasil penelitian akuntansi dari majalah ilmiah yaitu: PENULISAN ILMIAH
a. Judul: ANALISIS KERUGIAN PIUTANG
b. Penulis
Nama : Usman Ari Widodo
NPM: 21201959
c. Waktu Penerbitan: 2004
d. Lembaga Penerbit: UNIVERSITAS GUNADARMA
Komponen-komponen dalam PENULISAN ILMIAH tersebut
Dalam menyusun penulisan ilmiah ini, penulis menyusunnya secara sistematis ke dalam lima bab, yaitu :
BAB I.PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah , batasan masalah , tujuan penelitian dan sistematika penulisan
BAB II.LANDASAN TEORI
Pada bab ini menjelaskan pengertian dari manajemen pemasaran, manajemen stategi, dan juga proses perumusan strategi perusahaan dan memberikan dasar-dasar analisa struktur industri dan pesaing.
BAB III.GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Dalam bab ini diuraikan mengenai sejarah berdirinya perusahaan, struktur organisasi perusahaan dan kegiatan perusahaan.
BAB IV.PEMBAHASAN
Bab ini berisikan tentang inti penulisan ilmiah, yakni tentang analisis strategi perusahaan yang diterapkan pada CV. Robbani Press. Dari hasil analisa tersebut akan diambil suatu pemecahan menggunakan analisa SWOT.
BAB V.PENUTUP
Kesimpulan dan saran.
3.Identifikasi penelitian yang saya pilih adalah APPLIED RESEARCH
Sebelum masuk kedalam pembahasan Tujuan dan Manfaat dilakukannya Audit Pemasaran, sebaiknya kita harus mengetahui definisi dari Audit Pemasaran itu sendiri. Audit Pemasaran adalah suatu bentuk pengujian yang komprehensif, sistematis, independen dan dilakukan secara periodik terhadap lingkungan pemasaran baik itu dari segi tujuan, strategi, dan aktifitas perusahaan atau unit bisnis untuk menentukan peluang dan permasalahan yang terjadi, serta memberikan rekomendasi rencana tindakan untuk meningkatkan kinerja pemasaran perusahaan.
Selanjutnya didalam Audit pemasaran terdapat dua tipe audit pemasaran, yaitu:
audit fungsional (vertikal) merupakan audit yang dilakukan terhadap beberapa aktivitas dari departemen pemasaran seperti periklanan atau penjualan dan membuat analisis terhadap bagian-bagian yang diaudit tersebut.
audit menyeluruh (horizontal), yang melakukan audit terhadap keseluruhan dari fungsi pemasaran perusahaan.
Dalam penentuan tipe audit yang digunakan tergantung dari perusahaan itu sendiri akan seberapa penting audit pemasaran dibutuhkan oleh perusahaan dan seberapa besar pula dana yang sanggup dikeluarkan perusahaan tersebut untuk melakukan audit pemasaran, karena untuk melakukan audit menyeluruh diperlukan dana yang cukup besar.
Berdasarkan dari definisi audit pemasran tersebut, dapat kita simpulkan tujuan diadakannya audit pemasaran itu sendiri, yaitu bertujuan untuk mencari dan mengidentifikasikan masalah-masalah atau ancaman-ancaman pemasaran yang mungkin akan atau sedang dihadapi oleh perusahaan dan membuat sebuah perencanaan perbaikkan yang perlu dilakukan untuk mengatasi dan menghilangi masalah-masalah tersebut, sehingga diharapkan aktifitas pemasaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Sedangkan manfaat yang dapat kita peroleh dari diadakannya audit pemasaran ini adalah hasil audit dapat memberikan sebuah gambaran yang objektif tentang kinerja pemasaran perusahaan dan berbagai kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan upaya pemasaran yang masih memerlukan perbaikan. Jadi sebuah audit pemasaran merupakan salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan untuk dioptimalisasi agar kinerja pemasaran perusahaan dapat dioptimalisasi juga, sehingga tujuan dari perusahaan untuk kinerja yang efektif dan efisien dapat tercapai.
SARAN dan OPINI
Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan audit merupakan suatu cara untuk membantu manajemen memilih suatu posisi dalam lingkungan berdasarkan factor-faktor yang diketahui. Serta pada audit pemasaran terdapatsuatu kumpulan bukti yang substansial dan berkembang dengan mengusulkan bahwa, kinerja suatu organisasi di pasar dipengaruhi secara signifikan dan secara langsung oleh persepsi stratest mengenai 3 faktor, yaitu :
Posisi pasar organisasi sekarang
Sifat dari peluang dan ancaman
Kemampuan organisasi menanggulangi perkembangan lingkungan
harus sesuai dengan usaha atau kegiatan dan proses produksi
yang diaudit. Audit lingkungan tidak akan beraiti kecuali Ha
kinerja usaha atau kegiatan dapat dibandingkandengan standar
yang digunakan
(d) Laporan tertulis.
Laporan harus mernuat hasH pengamatan dan fakta-iakta penun
serta dokumentasi terhadap proses produksi. Seluruh data dan
basil temuan barus disajikan dengan letas dan akurat, serla
dilandasi dengan bukt’ yang sahib dan terdokumentasi.
SARAN DAN OPINI
Menurut saya audit lingkungan sangat bagus karna banyak berpengaruh terhadap kehidupan manusia tersebut. Oleh karna itu setiap manusia harus wajib bekerja sama untuk melestarikan audit lingkungannya tersebut.
Pengertian audit mutu dapat dijumpai dalam Panduan Audit Sitem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut, audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauhmana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan system tersebut.
B. TUJUAN AUDIT MUTU
Dari pengertian audit mutu yang diuraiakan di atas, bahwa tujuan audit mutu adalah untuk mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Temuan hasil audit selanjutnya dianalisis, dinilai kecukupan dan kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2000. Hasil temuan auditor tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Secara rinci tujuan umum dari audit mutu yaitu (Willy Susilo,2000) :
Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
Untuk merencanakan pengembangan usaha Untuk memenuhi persyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuan
Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan
Untuk mengevaluasi terhadap pemasok
Untuk menemukan adanya potensi resiko kegiatan organisasi
Sedangkan tujuan audit mutu secara khusus adalah untuk memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi yang diuraikan sebagai berikut (Iskandar Indranata,2006):
Mengarahkan pencapaian sasaran Memberikan sense of urgency
Menemukan peluang perbaikan
Memastikan apakah sistem diterapkan secara efektif
Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terthadap kebijakan mutu sedini mungkin
C. PRINSIP AUDIT MUTU
Audit mutu didasarkan pada sejumlah prinsip. Ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi serupa. Prinsip Audit Mutu, secara garis besar terdiri dari dua prinsip yaitu prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor dan prinsip-prinsip yang terkait dengan kegiatan audit.
1. Prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor, yaitu :
a. Kode Etik sebagai Dasar Profesionalisme.
Kode Etik merupakan dasar profesionalisme auditor dalam pelaksaan audit. Profesionalisme dari seorang auditor tercermin pada sikap dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian. Seorang auditor harus mampu menunjukkan sikap berpendirian, yaitu sikap mampu memberikan penilaian yang proporsional dan kontekstual.
b. Menyajikan hasil yang obyektif dan akurat,
Seorang auditor berkewajiban untuk melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditi harus dilaporkan.
c. Profesional, memiliki kompetensi sebagai auditor.
2. Prinsip Audit yang relevan dengan kegiatan audit, yaitu :
Independen-auditor (mandiri dan tidak berpihak) tidak melakukan audit pada area yang bukan tanggungjawabnya.
Bukti Obyektif sebagai dasar membuat kesimpulan audit, dapat diverifikasi dan sample audit yang diambil cukup mewakili
Terencana, audit harus terencana secara sistematik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
D. ALASAN MELAKUKAN AUDIT MUTU
Dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ada beberapa alasan melakukan audit berkesinambungan yaitu untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah dan meningkatkan efektivitas SMM alasan melakukan Audit antara lain (Iskandar Indranata, 2006) :
Mengembangkan sistem pada organisasi.
Meyakinkan organisasi akan efektivitas dan kesesuaian akan system itu sendiri.
Meyakinkan organisasi dalam memilih pemasok baru, bahwa SMM pemasok sesuai dengan apa yang diinginkan organisasi.
Meyakinkan organisasi bahwa pemasok yang ada masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi.
Memenuhi kesesuaian standar/undang-undang, bahwa organisasi harus terus menerus mengimplementasikan dan memelihara SMM secara konsisten.
E. MANFAAT AUDIT
Hasil audit dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperuam . alah atu manfaat audit yang paling sentral adalah sebagai dasar untuk mengambil keputusan, melakukan perbaikan, meningkatkan eisiensi dan efektivitas fungsi organisasi. Dengan informasi hasil penilaian auditor dan rekomendasi yang disampaikan, akan memungkinkan pimpinan unit operasi melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi, efektivita maupun produktivitas usaha secara lebih terarah.
Proses audit merupakan media pembelajaran dan pertumbuhan yang tidak ternilai harganya bagi para pelaku audit itu sendiri. Karena melalui proses audit, tejadi proses pemahaman secara mendalam tentang seluk beluk operasi organisasi serta permasalahannya yang dihadapinya, baik permasalahan skala organisasi maupun permasalahan spesifik yang ada pada setiap fungsi dalam organisasi. Dengan demikian seorang auditor secara disadari atau tidak telah mempelajari proses manajemen organisasi secara komprehensif dan manajemen fungsional secara intensif.
SARAN atau OPINI
Saya menyarankan sebaiknya seorang auditor berkewajiban memberikan dan melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Serta ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip haruslah sesuai demi memungkinkan auditor bekerja secara independent untuk mencapai kesamaan pada kesimpulan.
Mungkin untuk sementara orang, jika mengenal kata audit langsung terbayang sesuatu yang berhubungan dengan standar, prosedur keuangan, finansial, prosedur dll, dimana dilakukan pengecekan, pemeriksaan apakah proses sudah dijalankan sesuai prosedur atau standar berlaku. Bagi yang berkecimpung dalam aspek keuangan, memang tidak aneh karena sudah ada standar internasional (GAAP, Sarbanes-Oxley, IFRS dll) atau untuk management juga ada standar ISO (9001, 14000, 18000). Tapi jika SDM diaudit, standar apa yang dipakai? mengapa harus ada audit SDM? Untuk apa ?. Mungkin bagi sebagian orang masih belum lazim mendengar istilah audit SDM.
Dengan perkembangan teknologi, sistem, manajemen maupun kebutuhan organisasi, fungsi audit sekarang sudah semakin meluas dan melingkupi hampir semua aspek manajemen. Ada audit keuangan, finansial, Information Technology, Safety, Lingkungan, audit energy dan bahkan SDM sendiri termasuk obyek yang dapat diaudit. Terus apa yang dimaksud dengan Audit SDM?.
Audit SDM adalah proses meninjau (review) secara komprehensif suatu sistem dan/atau proses suatu organisasi apakah sudah memenuhi kebutuhan atau proyeksi masa depan kebutuhan fungsi SDM organisasi, baik apakah itu untuk memenuhi standar lokal (pemda, pemprov), standar internal (SOP, Company Policy) atau regulasi (International Standard atau Standar pemerintah).
Manfaat utama dalam audit SDM diantaranya bisa mengetahui proses mana yang belum memenuhi persyaratan hukum berlaku sehingga meminimalisir proses internal organisasi yang berpotensi melanggar hukum, dan yang terpenting adalah membantu organisasi secara sistematis untuk mengidentifikasi kondisi saat ini serta langkah aksi apa yang perlu dijalankan untuk meningkatkan kinerja proses fungsi SDM.
Kegagalan dalam mengidentifkasi penyebab potensial yang bisa membahayakan atau berpotensi melanggar hukum dapat menimbulkan efek yang merugikan perusahaan atau organisasi. Karena itu, audit SDM merupakan salah satu cara untuk mengenal sejauh mana proses internal, sistem prosedur organisasi sudah memenuhi aspek keamanan baik secara hukum maupun juga membantu mengidentifikasi bagian SDM yang belum berjalan secara efektif dan efisien. Peninjauan secara berkala terhadap sistem dan prosedur organisasi yang berhubungan dengan SDM, tidak hanya membantu agar sistem dan prosedur tetap memenuhi persyaratan, namun juga membantu aspek finansial perusahaan agar tetap stabil dan mantap.
Obyek SDM yang diaudit
Aspek SDM yang dapat diaudit cukup luas, karena SDM itu sendiri mencakup fungsi perencanaan, fungsi pengembangan, fungsi pemeliharaan, fungsi informasi, fungsi penghargaan dan penghukuman, serta fungsi peningkatan kinerja. Dengan demikian jika dirinci, obyek yang dapat diaudit adalah sebagai berikut :
Fungsi Pengembangan : Training, Development, Coaching, Mentoring.
Fungsi Informasi & Teknologi : Personnel Data base, Sistem Informasi Manajemen SDM (HRIS).
Fungsi Pemerliharaan : Industrial Relation, Corporate Social Responsibility.
Fungsi Penghargaan dan Penghukuman : Compensation & Benefit, Reward, Termination, Punishment.
Fungsi Peningkatan kinerja : Performance Management System, Pay for Performance.
Dari aspek diatas, kebanyakan masih berkutat dalam hal sistem dan prosedur dimana aspek ini sering disebut sebagai sisi Hard Capabilities Organisasi. Perkembangan selanjutnya yang bisa menjadi pertimbangan audit, adalah juga mengaudit aspek Soft Organisasi, antara lain :
Budaya Organisasi,
Audit competency staff SDM,
Audit kepuasan terhadap fungsi SDM.
Opini atau Saran
Dikemukakan di atas bahwa Audit SDM merupakan suatu proses peninjauan kembali apakah sistem dalam organisasi sudah sesuai dengan fungsi SDM yang di harapkan,baik yg telah memnuhi standar lokal (pemda / pemprov) maupun pemerintah.
Daftar Pustaka :http://ilmusdm.wordpress.com/2008/03/06/mengenal-audit-sdm-hr-audit/