Jumat, 03 Juni 2011

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 4 EB 05

NPM : 20207422

Metode Akuisisi Dalam Penggabungan Usaha

IFRS 3 Business Combinations menyatakan bahwa, “An entity shall account for each business combination by applying the acquisition method.” [IFRS 3 (2008), par. 4] Implikasi dari ketentuan ini adalah, semua penggabungan usaha, yang berada di dalam cakupan IFRS 3, harus dianggap sebagai transaksi akuisisi (pembelian). Pihak pembeli (acquirer) mengorbankan sumber daya untuk membeli suatu bisnis (acquiree) yang tujuannya adalah memperoleh kendali (control) atas bisnis itu. Pihak penjual umumnya adalah pemilik lama yang sebelumnya mengendalikan bisnis tersebut. Akuisisi dianggap terjadi dalam transaksi yang sukarela (arm’s length transaction); masing-masing pihak yang terlibat bersedia dan memiliki informasi yang cukup terkait transaksi yang mereka lakukan. Asumsi inilah yang menjustifikasi digunakannya nilai wajar (fair value), baik untuk mengukur pengorbanan yang diserahkan maupun bisnis yang diakuisisi.

Selanjutnya, IFRS 3 menyatakan empat tahap yang harus ditempuh dalam menerapkan metode akuisisi:

  1. Mengidentifikasi pihak pengakuisisi (acquirer);
  2. Menentukan tanggal akuisisi;
  3. Mengidentifikasi, mengakui, dan mengukur asset yang diakuisisi dan liabilitas yang ditanggung, serta mengakui dan mengukur kepentingan non-pengenali, jika ada;
  4. Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian murah.

Dalam IFRS 3, penggabungan usaha didefinisi sebagai transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian lainnya yang mengakibatkan diperolehnya kendali (control) oleh satu pihak pengakuisisi atas satu atau lebih bisnis yang diakuisisi (acquiree). Meskipun dalam kebanyakan kasus, pihak yang memperoleh kendali (acquirer) mudah untuk diidentifikasi, kasus-kasus penggabungan usaha tertentu kadang kala menimbulkan masalah yang pelik. Sebagai contoh, IFRS 3 memberikan panduan yang relatif rinci terkait akuisisi terbalik (reverse acquisition) mengingat kerumitan fitur transaksinya. Tanggal akuisisi harus ditetapkan karena nilai-nilai wajar asset, liabilitas, dan ekuitas yang dipertukarkan dalam penggabungan usaha didasarkan pada tanggal akuisisi. Tanggal akuisisi (acquisition date) adalah tanggal diperolehnya kendali (control) oleh pihak pengakuisisi (acquirer) atas bisnis yang diakuisisi (acquiree). Tanggil ini mungkin saja berbeda dengan tanggal pertukaran ketika pengorbanan diserahkan oleh pihak pengakuisisi kepada pihak penjual.

Selanjutnya, asset yang diperoleh dan liabilitas yang ditanggung dari bisnis yang diakuisisi harus diidentifikasi, diakui, dan diukur nilai-nilai wajarnya. Sekadar mengingatkan, istilah asset netto (net asset) sama dengan asset dikurangi liabilitas, dan IFRS 3 menegaskan bahwa pembelian asset dan liabilitas harus merupakan sebuah bisnis untuk dapat diperlakukan dengan metode akuisisi. Pembelian asset atau pengalihan liabilitas yang bukan merupakan sebuah bisnis harus diperlakukan sebagai pembelian asset atau pengalihan liabilitas secara umum, tanpa adanya pengakuan goodwill.

Apakah yang dimaksud dengan goodwill? Secara konseptual, IFRS 3 memberikan definisi goodwill sebagai berikut:

An asset representing the future economic benefits arising from other assets acquired in a business combination that are not individually identified and separately recognised. (Asset yang mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan yang berasal dari asset-asset lainnya yang diakuisisi melalui penggabungan usaha yang tidak teridentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah.)” [IFRS 3 (2008), App. A]

Sebaliknya, keuntungan dari pembelian murah (gain from a bargain purchase) terjadi ketika nilai wajar pengorbanan yang diserahkan lebih kecil dibandingkan nilai wajar bisnis yang diperoleh. Situasi ini mungkin terjadi jika bisnis yang diakuisisi sedang dalam kondisi yang buruk. Sebagai contoh, bisnis itu sedang menghadapi gugatan perdata yang kemungkinan besar akan mengakibatkan kewajiban untuk membayar ganti rugi yang cukup besar. Kepentingan non-pengendali (non-controlling interest) adalah kepentingan dalam perusahaan anak (subsidiary) yang bukan merupakan kepentingan pengendali yang dimiliki oleh perusahaan induk (parent). Adanya kepentingan non-pengendali diakibatkan oleh tidak dimilikinya perusahaan anak secara penuh oleh perusahaan induk. Pembahasan-pembahasan selanjutnya akan menggambarkan secara rinci pengakuan dan pengukuran untuk masing-masing item di atas, yaitu: (1) pengorbanan yang diserahkan, (2) asset yang diakuisisi, (3) liabilitas yang ditanggung, (4) kepentingan non-pengendali, dan (4) goodwill atau keuntungan dari pembelian murah.

Berikut ini adalah beberapa artikel tentang tanggapan perlu tidaknya Penerapan Akuntansi Internasional di Indonesia:

Artikel Pertama (1):

Penerapan Aturan Akuntansi Internasional di Indonesia

Bandung, Kompas - Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan.

Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10). Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS. Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973. Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat. Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.

Aturan DSAI

Hingga saat ini, ujar Agung, Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAI) telah menelurkan 58 PSAK. Aturan standar yang baru saja ditelurkan oleh DSAI, antara lain PSAK 59 tentang akuntansi di perbankan syariah dan PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja. Menurut Agung, hingga saat ini di Indonesia belum dimungkinkan untuk melakukan adopsi secara penuh terhadap aturan standar internasional. Agung memberi contoh tentang PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja. Ia menjelaskan, aturan yang baru saja ditetapkan tersebut mengadopsi aturan IAS nomor 19. Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Semua hak-hak pekerja harus ditulis dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. Agar semua pihak bisa mengetahuinya,” tuturnya. Namun, lanjut Agung, DSAI juga tidak akan begitu saja menerapkan aturan IAS di Indonesia. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap para akuntan publik yang tergolong nakal, Agung mengatakan, dirinya tidak bisa mengatakan ada akuntan nakal sebelum terbukti. Ia menyangkal adanya akuntan yang nakal. Namun, Agung mengakui jika ada laporan dari masyarakat tentang profesi akuntan. Tapi, katanya, tidak ada yang berhubungan dengan kenakalan akuntan. “Bahkan, hingga saat ini tidak ada izin praktik akuntan yang dicabut oleh Departemen Keuangan,” tutur Agung.

Artikel Kedua (2):

Indonesia Harus Adopsi IAS Memudahkan Perusahaan Asing Menjual Saham

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Demikian dikatakan penasihat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Publik, Agung Nugroho Soedibyo, usai memberikan ceramah umum di pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) Universitas Widyatama, baru-baru ini. Lebih lanjut Agung mengatakan, upaya untuk mengadopsi seluruh standar akuntansi internasional itu sudah dilakukan sejak 1994. Saat ini, jelasnya, sudah lebih dari 50% framework standar internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board.

“Cuma sifatnya kita baru harmonisasi. Ke depan nanti, walaupun saya tidak tahu kapan waktunya, kita harus melakukan full adoption atas standar internasional itu. Sebetulnya, yang paling utama diinginkan adalah untuk perusahaan publik. Agar jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan keuangan,” paparnya.

Untuk mencapai full adoption dari standar akuntansi internasional, hingga saat ini masih terus dilakukan diskusi dan pembicaraan. Menurut Agung, ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau memilih bagian-bagian yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

“Selama ini, yang kita sebut sebagai harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, yang baru saja selesai kita kerjakan, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kita melakukan hal ini, bersamaan dengan adanya UU No 13 tentang tenaga keja, yang mengatur secara rinci mengenai hak karyawan. Hak-hak seperti itu harus secara transparan diwujudkan di dalam laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Agung melanjutkan, ada juga upaya untuk mengadopsi IAS nomor 41 tentang standar akuntansi perusahaan agrokultur. Tapi, Dewan Standar Akuntansi tidak bisa begitu saja melakukan adopsi. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pembicaraan dengan perusahaan agrokultur baik swasta maupun BUMN, untuk meninjau kemungkinan mengadopsi penuh IAS Nomor 41. “Diskusinya bahkan belum sampai kepada diskusi penyusunan, jadi waktunya masih lama,” ujarnya.

Berkaitan dengan sosialisasi standar baru hingga ke wilayah akademis, Agung menjelaskan, sudah ada bagian di IAI yang bertugas melakukan hal tersebut yaitu Kompartemen Akuntan Pendidik. “Dewan Standar Akuntasi tugasnya hanya menyusun suatu standar secara independen dan tidak bertugas untuk menyosialisasikan. Di IAI ada empat kompartemen yang menjadi tempat bernaungnya akuntan sesuai dengan bidangnya, Kompartemen Akuntan Publik, Akuntan Manajemen, Sektor Publik, dan Akuntan Pendidik,” urainya.

“Tiap-tiap kompartemen inilah yang seharusnya melakukan sosialisasi. Para akuntan pendidik ini pasti dosen-dosen perguruan tinggi. Kalau dia melakukan pekerjaan formalnya, otomtis setiap perguruan tinggi akan mengetahui setiap perkembangan yang ada sedini mungkin,” tambahnya.

Namun demikian, lanjut Agung, sosialisasi pasti akan terbentur dengan masalah biaya, misalnya untuk pencetakan buku standar yang baru. “Tapi sosialisasi ini sangat penting karena nanti produk dari perguruan tinggi itu akan dinilai oleh para pemakainya,” ujarnya.

Akuntansi keuanganIFRS 3Penggabungan usaha

http://www.warsidi.com/2010/03/metode-akuisisi-dalam-penggabungan.html

http://almilia.com/2007/03/07/tugas-akuntansi-internasional/

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 4 EB 05

NPM : 20207422

RUANG LINGKUP AKUNTANSI

Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus, suatu proses yang tampaknya dilalui akuntansi secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan.

Akuntansi internasional :

Memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose) yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
-Analisa komparatif internasional
-Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
-kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
-harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa profesional. Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya.Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young, Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton.
Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA

Penelitian dang Pengembangan
Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group :
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara
Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh. Dalam latar belakang pendidikan sebagai prasayart utnuk memperoleh lisensi profesional gelar strata baik dalam bidang akuntansi maupun dari bidang bidang lain yang diakui. Sebagai tambahaan atas persyaratan pendidikan dan keahlian khusus untuk memperoleh lisesi profesional biasanya harus lulus ujian profesi.

Dukungan Pendidikan
Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat daan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
-pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesional. Semua mengarah pada meluasnya kepercayaan pada pendidikan-organisasi bisnis secara umum dan bagi akuntansi secara khusus

Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah

(1) Faktor lingkungan,

(2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan

(3) internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.


Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional. Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

Pengembangan Akuntansi Internasional

Menurut Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
-Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.

Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1. Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
2. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.

3. Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
2. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS


Goodwill Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan ifrs. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, ifrs harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.
Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS. Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
• Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
• Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
• Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Pada aktiva tidak berwujud (intangible asset), jumlah berikut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umu dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaiakan dengan indeks harga umum atau khusus. Untuk nilai wajar akibat suatu peristiwa, jiak nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atau seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka niali wajar ini dapat digunakan sebagai “nilai terpilih”, IFRS pada tanggal pengukuran. Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun-tahun goodwill telah menjadi salah satu topik yang paling kontroversial dalam akuntansi. Goodwill tidak dapat diukur secara langsung. Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai. Akibatnya, nilai goodwill ditentukan secara subjektif. Masalah pengakuan goodwill dalam laporan keuangan telah mendapat pendukung dan penentang dikalalngan kaum profesional. Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan “nilai terkini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan. Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap menentukan nialai kini atas arus kas masa depan yang terkait dengan aktiva dan proyek lainnya. Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atsa investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka. Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
Berdasarkan IFRS 3, goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya. Goodwill tidak diamortisasi. Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas. Meskipun demikianm, penurunan niali goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya. Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disis lain.
Dalam usaha menunjang industri jasa keuangan dan kegiatan ekonomi pada umumnya di Indonesia dan kawasan Asia Pasific dibutuhkan profesionalisme penilai sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan Langgeng Subur, dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/4/2010).


Industri jasa penilai adalah suatu hal yang baru dan belum populer di masyarakat untuk itu Indonesia masih membutuhkan banyak jasa penilai 10 tahun kedepan sebanyak 10 ribu orang. Untuk target jangka pendek diperkirakan 6000 orang penilai akan terpenuhi hingga tahun 2012.
Langgeng menuturkan, saat ini pengguna jasa penilai adalah masyarakat umum khususnya masyarakat keuangan yang meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, perpajakan, dan dana pensiun. Mereka menggunakan jasa penilai untuk menentukan nilai wajar untuk keperluan laporan keuangan perusahaan yang ada di Indonesia.
"Dengan adanya informasi nilai properti atau nilai bisnis baik harta yang berwujud maupun yang tidak berwujud memegang peranan penting untuk mengambil keputusan di era globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi lebih sehat dan kompetitif," ungkapnya.(css)
Dari kelompok kami berpandangan bahwa dari peluang kebutuhan SDM yang dibutuhkan bahwa perlu adanya suatu lembaga khusus yang berkecimpung didalamnya agar peluang tersebut dapat maximal terisi dengan kualitas SDM yang memadai dan punya daya saing dan kemampuan yang maximal dalam penguasaan profesi penilai tersebut.


Sumber :
OKEZONE.COM
IFRS
http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/05/pengakuan-goodwiil-fersi-ifrs-dan.html

http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/mengapa-akuntansi-internasional.html

http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 4 EB 05

NPM : 20207422

Tujuan Akuntansi Internasional

Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis mulitnasional
- kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar Internasionalisasi.

Profesi Akuntansi Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia. Praktik Profesional Internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sistem penyediaan jasa professional tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young, pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton
kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA penelitian dan pengembangan siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestic mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan – kesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual.

Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima. Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman, asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda. Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board. Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.

Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak. Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

  1. Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

2. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.

3. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

4. Sistem perpajakan

Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.

5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan

Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

6. Pendidikan dan riset akuntansi

Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

7. Sistem politik

Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).

8. Iklim sosial

Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.

10. Tingkat inflasi

Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

11. Sistem perundang-undangan

Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

12. Aturan-aturan akuntansi

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

Sistem hukum

Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

Sumber pendanaan

Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.

Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

Sistem perpajakan

Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

Profesi akuntan

Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.

Inflasi

Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

Teori Akuntansi

Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.

Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.

Accidents of History

Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.

Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.

Sumber:

www.google.com

http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September1999

FASB, Statement of Financial Accounting Standards : Summaries and Status,