Kamis, 03 Juni 2010

Nama : Fachrul Rizki R

Kelas : 3 EB 05

NPM : 20207422


JURNAL GCG

PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Disusun Oleh: Fachrul Rizki R


I. Pendahuluan
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemilikinya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya fundamental yaitu: (1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi), (2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara manajemen dan pemegang saham dan (3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan peroleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri.
Bukti empiris yang diperoleh dari hasil riset Zhuang pada tahun 2000 menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam mengelola perusahaan dibanding negara-negara Asia Tenggara, hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik dalam memuaskan stakeholder perusahaan.
Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG) suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sri Sulistyanto,2003). Melalui penerapan good corporate governance tersebut diharapkan: (1) perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanannya kepada stakeholder, (2) perusahaan lebih mudah memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan corporate value, (3) mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan (4) pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen.
Beberapa bukti empiris yang menunjukkan bahwa pelaksanaan good corporate governance dapat memperbaiki kinerja perusahaan antara lain: (1) Penelitian yang dilakukan oleh Ashbaugh, et al. (2004) terhadap 1500 perusa-haan di Amerika Serikat, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan peringkat kredit (firm credit rating) yang signifikan, (2) Penelitian yang dilakukan oleh Alexakis et al. (2006) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Yunani menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksakan corporate governance secara baik mengalami peningkatan rata-rata return sa-ham, dan mengalami penurunan risiko yang signifikan, (3) Penelitian yang di-lakukan Drobetz, et al. (2003) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Jerman menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan expected stock return yang signifikan, (4) Penelitian yang dilakukan oleh Firth et al (2002) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Hongkong menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Demikian pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Brown dan Caylor (2004) di Georgia, juga menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Penelitian yang dilakukan oleh Cornett et al (2005) terhadap perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam S&P 100, juga menunjukkan hasil yang sama dimana perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan yang signifikan. Brown dan Caylor (2004) menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance secara signifikan dapat meningkatkan return on equity, net profit margin, Tobin's Q.
Mengacu pada hasil-hasil penelitian empiris yang telah dilakukan, tampak bahwa bukti empiris tersebut menunjukkan betapa pentingnya penerapan good corporate governance dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dalam kaitan ini maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai ”Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan”. Kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini diproxy dengan return on equity, net profit margin, dan Tobin's Q.

II. Metode Analisis Data dan Pengujian Hipotesis Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisisi regresi linear sederhana sebagai berikut:
Model 1: ε++=GCGbbROE10
Model 2: ε++=GCGbbNPM20
Model 3: ε++=GCGbbTQ30
Keterangan:
ROE = ROE perusahaan sampel
NPM = NPM perusahaan sampel
TQ = Tobin's Q perusahaan sampel
GCG = Penerapan GCG
Sebelum model regresi 1, 2 dan 3 tersebut digunakan untuk menguji hipotesis terlebih dahulu harus dilakukan uji normalitas data.

Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji Normal Kolmogorov-Smirnov. Menurut metode ini jika suatu variabel memiliki nilai statistik KS signifikan (p>0,05) maka variabel tersebut memiliki distribusi normal.

Pengujian Hipotesis
1. Pengujian Hipotesis Pertama
Pengujian hipotesis pertama dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai
berikut:
H01 : b1 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap ROE.
Ha1 : b1 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap ROE.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha1) di atas adalah: jika koefisien regresi b1 memiliki nilai p-value<0.05> 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap NPM.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha2) di atas adalah: jika koefisien regresi b2 memiliki nilai p-value<0.05> 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha3) di atas adalah: jika koefisien regresi b3 memiliki nilai p-value<0.05 b1="1.486," t="5.853," p="0.000)." adjusted=" 49.4%" b1="1.251," t="5.132," p="0.000)." adjusted="0.427" b1="99,057.661," t="5.706," p="0.000)." adjusted="0.481">

Jumat, 14 Mei 2010

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 3 eb05

NPM : 20207422

Dosen : Istichanah

Mata kuliah : Riset Akuntansi (soft skill)

ANALISIS BIAYA PEMASARAN IKAN TERAMBAK AIR LAUT MENURUT DAERAH PEMASARAN PADA UD MUTIARA.

ABSTRAKS

Biaya pemasaran mencakup semua biaya yang terjadi sejak produk selesai diproduksi sampai dengan produk diubah kembali dengan bentuk uang. Dengan demikian biaya pemasaran meliputi biaya pergudangan, advertensi, penjualan, pembungkusan dan pengepakan, kredit dan penagihan, dan akuntansi pemasaran. Oleh karena itu, biaya pemasaran perusahaan menjadi bagian penting dari keseluruhan biaya yang dikeluarkan perusahaan, karena pentingnya biaya pemasaran bagi perusahaan maka penulis membantu perusahaan untuk mengetahui didaerah mana yang hasil penjualannya lebih banyak, untuk mengetahui didaerah mana yang biaya pemasarannya lebih tinggi dan untk mengetahui didaerah mana yang lebih baik dalam meningkatkan laba bersih perusahaan menurut daerah pemasaran.

Atas kesimpulan diatas penulis tergerak untuk melakukan observasi langsung dan untuk mengetahui analisis biaya pemasaran ikan terambak air laut pada UD MUTIARA yang berlokasi di Jalan Pantura, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara menurut daerah pemasaran.

Setelah melakukan penelitian dan menganalisanya, penulis menarik kesimpulan bahwa laba yang diperoleh tiap daerah pemasaran adalah Muara Angke sebesar Rp 13.663.414,6 dan Rp 26.690.267,3 untuk daerah Pulau Wisata. Namun, bila dilihat dari potensi biaya pemasarannya dalam meningkatkan laba bersih perusahaan yang diperoleh dengan membagi antara prosentase biaya pemasaran dengan prosentase laba disetiap daerah adalah sebesar 1,4 kali untuk Muara Angke dan 0,8 kali untuk Pulau Wisata. Daerah yang hasil penjualannya lebih banyak adalah daerah Pulau Wisata, biaya pemasarannya lebih tinggi adalah daerah Pulau Wisata dan daerah pulau wisata juga termasuk daerah yang lebih baik dalam meningkatkan laba bersih perusahaan.

(Daftar Pustaka 1990 - 1998)

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 3 eb05

NPM : 20207422

Dosen : Istichanah

Mata kuliah : Riset Akuntansi (soft skill)

Perencanaan Investasi Program Asuransi Dwiguna Taspen Dengan Mempergunakan Pemrograman Linier

  • Investasi-Asuransi Dwiguna -PT Taspen

Abstraksi

Peran perusahaan asuransi dalam pembangunan nasional adalah sebagai salah satu altematif pembiayaan untuk melakukan investasi, yang berarti perusahaan asuransi menerima pembayaran dalam bentuk premi dan para nasabahnya untuk diakumulasikan dan kemudian akan mengalokasikannya dalam bentuk investasi untuk sektor-sektor yang produktif (financial intermediary). Peran lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah adanya kemampuan perusahaan asuransi untuk menjamin keamanan masyarakat secara ekonomi yang sudah tidak produktif lagi (memasuki usia pensiun). Di Indonesia pemberian jaminan dalam bentuk pensiun bagi para pegawai negeri sipil dilakukan oleh perusahaan asuransi sosial yakni PT. Taspen (Persero). Salah satu produk dan perusahaan tersebut adalah melaksanakan program Tabungan Hari Tua (THT), salah satu bentuknya yakni Program Asuransi Dwiguna, yang wajib untuk diikuiti seluruh pegawai negeri sipil. Pembayaran premi program tersebut diambil dari prosentase tertentu gaji para pesertanya setiap bulan, sedangkan lama pelaksanaan program rata-rata 30 tahun, yaitu sampai dengan saat para pesertanya mencapai usia pensiun. Dalam kegiatan investasinya, perusahaan asuransi harus menaati regulasi dan ketentuan pemerintah tentang investasi, kewajiban perusahaan terhadap potensi klaim para tertanggung untuk setiap periodenya, serta kebijakan manajemen perusahaan itu sendiri dalam kegiatan investasi. Selain itu perusahaan juga dituntut untuk mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang paling maksimal dari seluruh kegiatan investasinya. Salah satu metode yang dapat dipergunakan dalam kegiatan investasi perusahaan dalam mencapai tingkat keuntungan maksimal dengan batasan-batasan yang ada, adalah dengan menggunakan metode pemrograman linier. Dalam metode ini seluruh batasan dan tujuan perusahaan dalam kegiatan investasi diformulasikan ke dalam model matematis. Proses optimasi dari model yang terbentuk dilakukan dengan bantuan program aplikasi komputer Quantitative System for Bussiness (QSB).

Kamis, 15 April 2010

      Nama                           : FACHRUL RIZKI RAMANDHA

      NPM                           : 20207422

      Kelas                           : 3EB05

      Mata Kuliah                 : RISET AKUNTANSI (soft skill)

      Nama Dosen                : ISTICHANAH

 

1.   Hasil penelitian akuntansi dari majalah ilmiah yaitu: PENULISAN ILMIAH

a. Judul             : ANALISIS KERUGIAN PIUTANG

b. Penulis

 Nama                       : Usman Ari Widodo

 NPM                       : 21201959

c. Waktu Penerbitan     : 2004

d. Lembaga Penerbit     : UNIVERSITAS GUNADARMA

 

 

  1. Komponen-komponen dalam PENULISAN ILMIAH tersebut

 

            Dalam menyusun penulisan ilmiah ini, penulis menyusunnya secara sistematis ke dalam lima bab, yaitu :

BAB I.         PENDAHULUAN

Pada bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah , batasan masalah , tujuan penelitian dan sistematika penulisan

 

BAB II.        LANDASAN TEORI

Pada bab ini menjelaskan pengertian dari manajemen pemasaran, manajemen stategi, dan juga proses perumusan strategi perusahaan dan memberikan dasar-dasar analisa struktur industri dan pesaing.

 

BAB III.       GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

Dalam bab ini diuraikan mengenai sejarah berdirinya perusahaan, struktur organisasi perusahaan dan kegiatan perusahaan.

 

BAB IV.      PEMBAHASAN

Bab ini berisikan tentang inti penulisan ilmiah, yakni tentang analisis strategi perusahaan yang diterapkan pada CV. Robbani Press. Dari hasil analisa tersebut akan diambil suatu pemecahan menggunakan analisa SWOT.

 

BAB V.        PENUTUP

                            Kesimpulan dan saran.

 

 

3.      Identifikasi penelitian yang saya pilih adalah APPLIED RESEARCH

 

Senin, 08 Maret 2010

Audit Pemasaran

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

NPM : 20207422

Kelas : 3EB05

Nama Pelajaran : AUDIT

Nama Judul : AUDIT PEMASARAN

AUDIT PEMASARAN : TUJUAN DAN MANFAATNYA

Sebelum masuk kedalam pembahasan Tujuan dan Manfaat dilakukannya Audit Pemasaran, sebaiknya kita harus mengetahui definisi dari Audit Pemasaran itu sendiri. Audit Pemasaran adalah suatu bentuk pengujian yang komprehensif, sistematis, independen dan dilakukan secara periodik terhadap lingkungan pemasaran baik itu dari segi tujuan, strategi, dan aktifitas perusahaan atau unit bisnis untuk menentukan peluang dan permasalahan yang terjadi, serta memberikan rekomendasi rencana tindakan untuk meningkatkan kinerja pemasaran perusahaan.

Selanjutnya didalam Audit pemasaran terdapat dua tipe audit pemasaran, yaitu:

audit fungsional (vertikal) merupakan audit yang dilakukan terhadap beberapa aktivitas dari departemen pemasaran seperti periklanan atau penjualan dan membuat analisis terhadap bagian-bagian yang diaudit tersebut.

audit menyeluruh (horizontal), yang melakukan audit terhadap keseluruhan dari fungsi pemasaran perusahaan.

Dalam penentuan tipe audit yang digunakan tergantung dari perusahaan itu sendiri akan seberapa penting audit pemasaran dibutuhkan oleh perusahaan dan seberapa besar pula dana yang sanggup dikeluarkan perusahaan tersebut untuk melakukan audit pemasaran, karena untuk melakukan audit menyeluruh diperlukan dana yang cukup besar.

Berdasarkan dari definisi audit pemasran tersebut, dapat kita simpulkan tujuan diadakannya audit pemasaran itu sendiri, yaitu bertujuan untuk mencari dan mengidentifikasikan masalah-masalah atau ancaman-ancaman pemasaran yang mungkin akan atau sedang dihadapi oleh perusahaan dan membuat sebuah perencanaan perbaikkan yang perlu dilakukan untuk mengatasi dan menghilangi masalah-masalah tersebut, sehingga diharapkan aktifitas pemasaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Sedangkan manfaat yang dapat kita peroleh dari diadakannya audit pemasaran ini adalah hasil audit dapat memberikan sebuah gambaran yang objektif tentang kinerja pemasaran perusahaan dan berbagai kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan upaya pemasaran yang masih memerlukan perbaikan. Jadi sebuah audit pemasaran merupakan salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan untuk dioptimalisasi agar kinerja pemasaran perusahaan dapat dioptimalisasi juga, sehingga tujuan dari perusahaan untuk kinerja yang efektif dan efisien dapat tercapai.

SARAN dan OPINI

Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan audit merupakan suatu cara untuk membantu manajemen memilih suatu posisi dalam lingkungan berdasarkan factor-faktor yang diketahui. Serta pada audit pemasaran terdapat suatu kumpulan bukti yang substansial dan berkembang dengan mengusulkan bahwa, kinerja suatu organisasi di pasar dipengaruhi secara signifikan dan secara langsung oleh persepsi stratest mengenai 3 faktor, yaitu :

  1. Posisi pasar organisasi sekarang
  2. Sifat dari peluang dan ancaman
  3. Kemampuan organisasi menanggulangi perkembangan lingkungan

DAFTAR ISI

http://dedesaputra07.blogspot.com/2009/11/audit-pemasaran-tujuan-dan-manfaatnya.html

Senin, 01 Maret 2010

NAMA : FACHRUL RIZKI R

KELAS : 3EB05

NPM : 20207422

NAMA PELAJARAN : AUDIT

NAMA JUDUL : AUDIT LINGKUNGAN

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/M Tahun 1993 tentang

Pembentukan Kabinet Pembangunan VI;

MEMUTUSKAN

Menetapkan

KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP TENTANG PEDOMAN

UMUM PELAKSANAAN AUDIT LINGKUNGAN

Pertama

Audit Lingkungan merupak suatu kegiatan yang diajurkan untuk dilaksanakan oleh

dan merupakan tanggung jawab pihak penanggung jawab usaha atau kegiatan;

Kedua

Audit Lingkungan dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar

sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini;

Ketiga

1.Penanggung jawab usaha atau kegiatan dapat memberikan sebagian atau

seluruh laporan audit lingkungan kepada Pemerintah, masyarakat umum atau

organisasi lainnya dengan tujuan;

2.mempublikasi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan; untuk itu hasil

audit lingkungan dapat dimintakan keabsahannya dari instansi yang diyugasi

mengendalikan dampak lingkungan;

3.pengembagan sistem pengelolaan dan pemantauan lingkungan;

4.meningkatkan kinerja lingkungan suatu usaha atau kegiatan;

5.tujuan lainnya sebgaimana ditentukan oleh usaha atau kegiatan yang

bersangkutan;

Keempat

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal, dan apabila terdapat kekeliruan maka

keputusan ini akan ditinjau kembali.

Di tetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 22 Nopember 1994

Menteri Negara Lingkungan Hidup,

ttd.

Sarwono Kusumaatmadja

Lampiran Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup

No. 42 Tahun 1994

PRINSIP-PRINSIP DAN PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN AUDIT

LINGKUNGAN

A. FUNGSI DAN TUJUAN

Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan dimaksudkan sebagai acuan

untuk melakukan pelaksanaan audit lingkungan bagi suatu usaha atau

kegiatan.

Audit lingkungan yang dimaksud dalam keputusan ini dilaksanakan secara

sukarela oleh penanggung jawab usaha atau kegiatan dan merupakan alat

pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang bersifat internal. Dengan

adanya pedoman ini, maka pengelolaan dan pemantauan lingkungan suatu

usaha atau kegiatan diharapkan dapat dilakukan dengan baik, lebih terarah,

efektif dan efisien.

B. PENDAHULUAN

1. Definisi

Audit Lingkungan adalah suatu atau manajemen yang meliputi evaluasi

secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan objektif tentang

bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan

dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan

upaya nengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pentaatan

kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang undangan

tentang pengelolaan lingkungan.

Audit Lingkungan suatu usaha atau kegiatan merupakan perangkat

manajemen yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau

kegiatan sebagai tanggung jawab pengelolaan dan pemantauan

lingkungannya. Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi

yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan, melainkan

suatu usaha proaktif yang dilaksanakan secara sadar untuk

mengindentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga

dapat dilakukan upaya-upaya pencegahannya.

2. Fungsi

Fungsi audit lingkungan adalah sebagai :

(a) Upaya peningkatan pentaatan suatu usaha atau kegiatan terhadap

peraturan perundang-undangan lingkungan, misalnya : standar

emisi udara, limbah cair, penanganan limbah dan standar operasi

lainnya;

(b) Dokumen suatu usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan standar

operasi, prosedur pengelolaan dan pemantauan lingkungan

termasuk rencana tangggap darurat, pemantauan dan pelaporan

serta rencana perubahan pada proses dan peraturan;

(c) Jaminan untuk rnenghindari perusakan atau kecenderungan

kerusakan lingkungan;

(d) Bukti keabsahan prakiraan dampak dan penerapan rekomendasi

yang tercantum dalam dokurnen AMDAL, yang berguna dalam

penyempurnaan proses AMDAL;

(e) Upaya perbaikan penggunaan sumberdaya melalui penghematan

penggunaan bagan, minimisasi limbah dan identifikasi

kemungkinan proses daur ulang;

(f) Upaya untuk meningkatkan tindakan yang telah dilaksanakan atau

yang perlu dilaksanakan oleh suatu usaha atau kegiatan untuk

memenuhi kepentingan lingkungan, misalnya pembangunan yang

berkelanjutan, proses daur ulang dan efisiensi penggunaan

sumberdaya.

3. Manfaat

Audit Lingkungan bermanfaat untuk:

(a) Mengindentifikasi risiko lingkungan;

(b) Menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan

lingkungan atau upaya penyempurnaan rencana yang ada;

(c) Menghindari kerugian finansial seperti penutupan /pemberhentian

suatu usaha atau kegiatan atau pembatasan oleh pemerintah,

atau publikasi yang merugikan akibat pengelolaan dan

pemantauan lingkungan yang tidak baik;

(d) Mencegah tekanan sanksi hukum terhadap suatu usaha atau

kegiatan atau terhadap pimpinannya berdasarkan pada peraturan

perundang-undangan yang berlaku;

(e) Membuktikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan apabila

dibutuhkan dalam proses pengadilan;

(f)Meningkatkan kepedulian pimpinan/penanggung jawab dan staf

suatu badan usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan

kegiatannya terhadap kebijakan dan tanggung jawab lingkungan;

(g) Mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui upaya

konservasi energi, dan pengurangan, pemakaian ulang dan daur

ulang limbah;

(h) Menyediakan laporan audit lingkungan bagi keperluan usaha atau

kegiatan yang bersangkutan, atau bagi keperluan kelompok

pemerhati lingkungan, pemerintah, dan media massa;

(i)Menyediakan informasi yang memadai bagi kepentingan usaha

usaha atau kegiatan asuransi, lembaga keuangan, dan

pemegang saham.

C. RUANG LINGKUP

Audit Lingkungan perlu disusun sedemikian rupa, sehingga dapat memberikan

informasi mengenai :

1.sejarah atau rangkaian suatu usaha atau kegiatan, rona dan kerusakan

lingkungan di tempat usaha atau kegiatan tersebut, pengelolaan dan

pemantauan yang dilakukan, serta isu lingkungan yang terkait;

2.perubahan rona lingkungan sejak usaha atau kegiatan tersebut

didirikan sampai waktu terakhir pelaksanaan audit;

3.penggunaan input dan sumberdaya alam, proses bahan dasar, bahan

jadi, dan limbah termasuk limbah B3;

4.identifikasi penanganan dan penyimpanan bahan kimia, B3 serta potensi

kerusakan yang mungkin timbul;

5.kajian resiko lingkungan;

6.sistem kontrol manajemen, rute pengangkutan bahan dan pembuangan

limbah, termasuk fasilitas untuk meminimumkan dampak buangan dan

kecelakaan;

7.effektifitas alat pengendalian pencemaran seperti ditunjukkan dalam

laporan inspeksi, perawatan, uji emisi, uji rutin, dll;

8.catatan tentang lisensi pembuangan limbah dan pentaatan terhadap

peraturan perundang-undangan termasuk standar dan baku mutu

lingkungan;

9.pentaatan terhadap hasil dan rekomendasi AMDAL (Rencana

Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan);

10. perencanaan dan prosedur standar operasi keadaan darurat;

11. rencana minimalisasi limbah dan pengendalian pencemaran lingkungan;

12. penggunaan energi, air dan sumberdaya alam lainnya;

13. program daur ulang, konsiderasi product life cycle;

14. peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dan kepedulian

lingkungan.

Ruang lingkup audit lingkungan sangat luwes, tergantung pada kebutuhan atau

kegiatan yang bersangkutan.

D. PRINSIP-PRINSIP DASAR

1. Karakteristik dasar

Audit Lingkungan mempunyai ciri khas sebagai berikut:

(a) Metodotogi yang komprehensif;

Audit lingkungan memerlukan tata laksana dan metodologi yang

rinci. Audit lingkungan harus dilaksanakan dengan metodologi

yang komprehensif dan prosedur yang telah ditentukan, untuk

menjamin pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta

dokumentasi dan pengujian informasi tersebut.

Metodologi tersebut harus fleksibel sehingga tim auditor dapat

menerapkan teknik-teknik yang tepat. Audit lingkungan harus

berpedoman kepada penggunaan rencana yang sistematik dan

sesuai dengan prosedur pelaksanaan audit lapangan dan

penyusunan laporan.

(b) Konsep pembuktian dan pengujian;

Konsep pembuktian dan pengujian terhadap penyimpangan

pengelolaan lingkungan adalah hal yang pokok dalam audit

ingkungan. Tim audit harus mengkonfirmasikan semua data

dan informasi yang diperolehnya melalui pemeriksaan lapangan

secara langsung.

(c) Pengukuran dan standar yang sesuai;

Penetapan standardan pengukuran tertiadap kinerja Hngkungan

harus sesuai dengan usaha atau kegiatan dan proses produksi

yang diaudit. Audit lingkungan tidak akan beraiti kecuali Ha

kinerja usaha atau kegiatan dapat dibandingkandengan standar

yang digunakan

(d) Laporan tertulis.

Laporan harus mernuat hasH pengamatan dan fakta-iakta penun

serta dokumentasi terhadap proses produksi. Seluruh data dan

basil temuan barus disajikan dengan letas dan akurat, serla

dilandasi dengan bukt’ yang sahib dan terdokumentasi.

SARAN DAN OPINI

Menurut saya audit lingkungan sangat bagus karna banyak berpengaruh terhadap kehidupan manusia tersebut. Oleh karna itu setiap manusia harus wajib bekerja sama untuk melestarikan audit lingkungannya tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.menlh.go.id/Peraturan/KEPMENLH/KEPMEN42-1994.pdf.