Jumat, 03 Juni 2011

Nama : Fachrul Rizki Ramandha

Kelas : 4 EB 05

NPM : 20207422

RUANG LINGKUP AKUNTANSI

Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus, suatu proses yang tampaknya dilalui akuntansi secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan.

Akuntansi internasional :

Memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose) yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
-Analisa komparatif internasional
-Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
-kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
-harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa profesional. Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya.Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young, Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton.
Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA

Penelitian dang Pengembangan
Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group :
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara
Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh. Dalam latar belakang pendidikan sebagai prasayart utnuk memperoleh lisensi profesional gelar strata baik dalam bidang akuntansi maupun dari bidang bidang lain yang diakui. Sebagai tambahaan atas persyaratan pendidikan dan keahlian khusus untuk memperoleh lisesi profesional biasanya harus lulus ujian profesi.

Dukungan Pendidikan
Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat daan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
-pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesional. Semua mengarah pada meluasnya kepercayaan pada pendidikan-organisasi bisnis secara umum dan bagi akuntansi secara khusus

Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah

(1) Faktor lingkungan,

(2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan

(3) internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.


Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional. Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

Pengembangan Akuntansi Internasional

Menurut Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
-Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.

Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1. Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
2. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.

3. Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
2. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS


Goodwill Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan ifrs. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, ifrs harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.
Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS. Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
• Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
• Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
• Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Pada aktiva tidak berwujud (intangible asset), jumlah berikut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umu dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaiakan dengan indeks harga umum atau khusus. Untuk nilai wajar akibat suatu peristiwa, jiak nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atau seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka niali wajar ini dapat digunakan sebagai “nilai terpilih”, IFRS pada tanggal pengukuran. Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun-tahun goodwill telah menjadi salah satu topik yang paling kontroversial dalam akuntansi. Goodwill tidak dapat diukur secara langsung. Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai. Akibatnya, nilai goodwill ditentukan secara subjektif. Masalah pengakuan goodwill dalam laporan keuangan telah mendapat pendukung dan penentang dikalalngan kaum profesional. Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan “nilai terkini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan. Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap menentukan nialai kini atas arus kas masa depan yang terkait dengan aktiva dan proyek lainnya. Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atsa investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka. Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
Berdasarkan IFRS 3, goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya. Goodwill tidak diamortisasi. Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas. Meskipun demikianm, penurunan niali goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya. Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disis lain.
Dalam usaha menunjang industri jasa keuangan dan kegiatan ekonomi pada umumnya di Indonesia dan kawasan Asia Pasific dibutuhkan profesionalisme penilai sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan Langgeng Subur, dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/4/2010).


Industri jasa penilai adalah suatu hal yang baru dan belum populer di masyarakat untuk itu Indonesia masih membutuhkan banyak jasa penilai 10 tahun kedepan sebanyak 10 ribu orang. Untuk target jangka pendek diperkirakan 6000 orang penilai akan terpenuhi hingga tahun 2012.
Langgeng menuturkan, saat ini pengguna jasa penilai adalah masyarakat umum khususnya masyarakat keuangan yang meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, perpajakan, dan dana pensiun. Mereka menggunakan jasa penilai untuk menentukan nilai wajar untuk keperluan laporan keuangan perusahaan yang ada di Indonesia.
"Dengan adanya informasi nilai properti atau nilai bisnis baik harta yang berwujud maupun yang tidak berwujud memegang peranan penting untuk mengambil keputusan di era globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi lebih sehat dan kompetitif," ungkapnya.(css)
Dari kelompok kami berpandangan bahwa dari peluang kebutuhan SDM yang dibutuhkan bahwa perlu adanya suatu lembaga khusus yang berkecimpung didalamnya agar peluang tersebut dapat maximal terisi dengan kualitas SDM yang memadai dan punya daya saing dan kemampuan yang maximal dalam penguasaan profesi penilai tersebut.


Sumber :
OKEZONE.COM
IFRS
http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/05/pengakuan-goodwiil-fersi-ifrs-dan.html

http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/mengapa-akuntansi-internasional.html

http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar